Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka

    Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka

    Jember-Kasus carok yang terjadi di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember, antara dua keluarga, Minggu (3/9/2023) telah menelan satu korban jiwa dan tiga korban luka parah, Polres Jember berhasil menangkap tiga pelaku. 

    Hal tersebut di sampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian SH saat gelar Press Release di loby Mapolres Jember Selasa (05/09/2023) pukul 13, 00 WIB.

    “Kita lakukan Press Release terkait kejadian kemarin Minggu (03/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di desa Gelang kecamatan Sumberbaru kabupaten Jember yang mana korban Meninggal adalah Mat halil, pungkas AKP Dika. 

    Penyidik Satreskrim Polres Jember menetapkan tiga orang tersangka atas kasus carok alias perkelahian dengan celurit di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

    Kasatreskrim mengatakan tiga tersangka tersebut bernama Husairi, Solihin dan Hotiman, mereka masih satu keluarga.

    "Untuk Husairi tidak bisa kami hadirkan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Soebandi Jember, " katanya saat jumpa pers, Selasa (5/9/2023).

    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika hardian mengungkapkan ke tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masih terikat hubungan keluarga yakni adik kakak serta ayah.

    "Ketiga tersangka yang kita tetapkan yakni Husairi yang saat ini masih dirawat di rumah sakit serta Sholihin alias Sali dan Hotiman, ketiganya masih satu keluarga, " ujarnya. 

    Hasil penyidikan polisi diketahui motif ketiga tersangka melakukan penganiayaan berat tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati kepada korban.

    "Bermula dari adanya sengketa tanah, sampai akhirnya ayah dari tiga tersangka tersebut dianiaya, mereka mendatangi rumah korban untuk membalas sampai mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Mat Halil, " ujar Dika saat merilis ungka kasus penganiayaan di Mapolres setempat, Selasa (5/9/2023). 

    Dalam penanganan perkara pidana itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam berupa clurit, tiga buah sarung clurit, satu buah pedang, satu buah tongkat kayu serta pakai yang dikenakan korban saat peristiwa itu terjadi.

    "Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 354 ayat 2 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, "Ungkap Kasat Reskrim AKP Dika. (HMS - AR)

    #polresjember #kapolresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #pressconference
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama...

    Artikel Berikutnya

    TNI Manunggal Air, Dandim 0824/Jember Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Poskoramil 0824/31 Semboro Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Wisma Rini Semboro
    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Sertijab Perwira Staf dan Danramil : Penyegaran Organisasi dan Optimalisasi Kinerja Satuan
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Dandim 0824/Jember : Ini Wujud TNI-Polri Sukseskan Swa Sembada Pangan Nasional
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Oleh KPUD Jember
    Polres Jember Amankan Talk Show "Islamic Student Festival 2024" untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada
    Danposramil 0824/31 Semboro Ikuti Monitoring TPPS Oleh DP3AKB Jember, Dukung Penyiapan Generasi Sehat Berkualitas
    Muspika bersama Danramil 0824/12 Kaliwates, Sambangi dan Bantu Susu Terhadap Anak Balita Warga Kurang Mampu
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Kodim 0824/Jember Gelar P4G, Wujud  Komitmen Perangi Narkoba
    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Cegah Bullying, Sosialisasi Kepada Pelajar SMPN 14
    Kodim 0824/Jember Gelar Upacara Minggu Pertama, Personel Harus Selalu Siap Siaga
    Residivis Curanmor dan Penadahnya Berhasil Diamankan Tim Kalong Polres Jember
    Tim Bintal dan Satgas TMMD Hadiri Pengajian dan Do'a Bersama  Di Mushola Al Azhar Dusun Gendir
    Ruang Pelayanan Anti Narkoba Resmi Dibuka: Tempat Konsultasi Dan Rehabilitasi Menjadi Fokus Utama Inovasi Polres Jember 

    Ikuti Kami